Gerakan Jamaah Dakwah Jamaah (GJDJ): Jalan Perkaderan Kultural Muhammadiyah
Muhammadiyah sebagai organisasi Islam modernis yang telah berkiprah lebih dari satu abad dikenal berhasil mengusung misi dakwah dan tajdid (pembaruan). Manifestasi keberhasilannya paling nyata tampak melalui dakwah bil hal yang diwujudkan lewat Amal Usaha Muhammadiyah (AUM). Namun, keberlangsungan dan relevansi gerakan ini sejatinya sangat bergantung pada denyut nadi di akar rumput di basis jamaah dan komunitas. Untuk menjaga fondasi tersebut tetap kokoh, Persyarikatan kemudian meluncurkan dan menginstitusionalisasikan Gerakan Jamaah Dakwah Jamaah (GJDJ).
Makna dan Tujuan GJDJ
Gerakan Jamaah Dakwah Jamaah merupakan strategi dakwah berbasis komunitas atau ranting, yang bertujuan menegakkan ajaran Islam sekaligus memberdayakan masyarakat, terutama kelompok dhu‘afa dan mustadh‘afin. Lebih dari sekadar kegiatan keagamaan, GJDJ merupakan upaya internalisasi nilai-nilai Islam secara komprehensif.
Pembinaannya tidak hanya menekankan pemahaman agama, tetapi juga menanamkan adab bermasyarakat dan semangat gotong royong. Dengan demikian, GJDJ memastikan nilai-nilai Islam terwujud dalam perilaku sosial kolektif (hablum minannas) yang kuat, hal yang sangat penting di tengah kompleksitas kehidupan modern, terutama di wilayah perkotaan.
Akar Historis dan Genealogi Gerakan
Secara genealogis, GJDJ menempati posisi krusial dalam sejarah Muhammadiyah. Ia merupakan perwujudan konkret dari konsep dakwah kultural, yang muncul sebagai respons konstruktif terhadap berbagai kritik internal dan eksternal.
Keberhasilan struktural Muhammadiyah melalui AUM memang menjadi kekuatan besar, namun di sisi lain berpotensi menciptakan jarak antara Pimpinan Pusat/Wilayah dan basis Ranting. Akibatnya, gerakan di lapangan kadang terasa kurang “greget” karena terjebak pada urusan administratif. GJDJ dihadirkan untuk menyeimbangkan aspek struktural dan kultural, agar struktur organisasi tidak mematikan kultur dakwah komunitas yang justru menjadi roh sejati gerakan Muhammadiyah.
Sesungguhnya, gagasan GJDJ bukanlah sesuatu yang baru. Akar gerakan ini sudah ada sejak masa K.H. Ahmad Dahlan, ketika beliau berdakwah di lingkungan rumahnya bersama murid-muridnya. Spirit itu kemudian mengemuka kembali pada akhir 1960-an, ketika Muhammadiyah melakukan refleksi mendalam untuk kembali meneguhkan semangat Surat Al-Ma‘un di tingkat komunitas.
Landasan teologis GJDJ berpijak pada seruan Al-Qur’an agar umat berpegang teguh pada agama Allah dan menjauhi perpecahan sebagai upaya membangun persaudaraan dan menyatukan hati umat.
Dari Gagasan hingga Institusionalisasi
Upaya institusionalisasi GJDJ mencerminkan keseriusan strategis Muhammadiyah. Konsep ini pertama kali mengemuka dalam Muktamar ke-37 di Yogyakarta (1968), disempurnakan pada Muktamar ke-38 di Makassar (1971), dan akhirnya diformalkan pada Muktamar ke-39 di Padang (1974) sebagai program resmi Persyarikatan.
Fakta bahwa GJDJ membutuhkan tiga muktamar untuk diformalkan menunjukkan bahwa ini bukan sekadar program insidental, tetapi sebuah perubahan strategis yang memerlukan konsensus luas. Fokus utama GJDJ berada di lingkungan Ranting dan Amal Usaha Muhammadiyah, dengan orientasi penguatan jamaah dan pemberdayaan sosial.
Metode Dakwah dan Pendekatan Kultural
Dalam pelaksanaannya, GJDJ menggunakan berbagai metode yang dekat dengan masyarakat, seperti observasi, pelatihan, ceramah, tanya jawab, diskusi kelompok, hingga simulasi. Pendekatan ini dimaksudkan agar nilai-nilai Islam dapat diinternalisasi secara alami, membentuk adab sosial dan semangat persaudaraan dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam konteks sosial modern, terutama di kawasan urban yang ikatan sosialnya mulai rapuh, GJDJ berperan merajut kembali kohesi sosial. Dengan menekankan hablum minannas yang kuat, GJDJ memastikan nilai-nilai Islam tidak berhenti pada dimensi ritual (hablum minallah), melainkan diwujudkan dalam aksi sosial yang nyata.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Kini, geliat GJDJ di sebagian wilayah terlihat menurun. Banyak Ranting Muhammadiyah yang menjalankan pengajian sebatas formalitas, sehingga semangat dakwah kultural belum terasa kuat. Namun, masih ada contoh positif yang menunjukkan semangat GJDJ tetap hidup.
Di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, misalnya, dakwah GJDJ terus berjalan melalui pembinaan Komunitas Becak di sekitar rumah sakit. Begitu pula di Pimpinan Ranting Muhammadiyah Universitas Gadjah Mada (UGM), yang beranggotakan dosen dan tenaga akademik dengan kegiatan rutin pengajian dan silaturahim jamaah.
Ke depan, tantangan GJDJ semakin beragam, dari pergeseran “mimbar” dakwah ke ruang digital, hingga kebutuhan untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi jamaah. Muhammadiyah perlu mengembangkan dakwah digital yang berjiwa kultural, sekaligus menghidupkan kembali dakwah ekonomi sebagai sarana mensejahterakan jamaah.
Dengan semangat Gerakan Jamaah Dakwah Jamaah, Muhammadiyah diharapkan terus hadir sebagai kekuatan dakwah yang membumi, berakar pada jamaah, dan memberi manfaat nyata bagi umat.
Penulis: Yusril Ahmad Alfikri, S.Sos. (Mahasiswa Sekolah Ideologi Muhammadiyah PWM DIY Angkatan I dan Kepala MA Muhammadiyah Al Manar Pengasih)
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow