Menumbuhkan Gerakan IMM Kesehatan berbasis Inter-Professional Education: Jawaban atas Krisis Etik Profesionalisme Nakes dalam Penelantaran Balita di Sorosutan

Menumbuhkan Gerakan IMM Kesehatan berbasis Inter-Professional Education: Jawaban atas Krisis Etik Profesionalisme Nakes dalam Penelantaran Balita di Sorosutan

Smallest Font
Largest Font

Penyelidikan Polresta Yogyakarta pada akhir April 2026 mengungkap fakta kelam bahwa kekejaman di Little Aresha Daycare, Sorosutan, bukanlah insiden sporadis, melainkan kekerasan terstruktur yang digerakkan oleh motif ekonomi. Kepolisian telah menetapkan 13 tersangka, termasuk ketua yayasan, kepala sekolah, dan belasan pengasuh yang terbukti mewariskan "tradisi" penyiksaan secara turun-temurun dari senior kepada staf baru. Demi meraup keuntungan maksimal, satu pengasuh dipaksa menangani hingga sepuluh bayi sekaligus. 

Praktik tak manusiawi seperti mengikat bayi yang hanya dilepas saat makan atau mandi, serta memakaikan baju layak hanya demi dokumentasi laporan palsu kepada orang tua, akhirnya terbongkar berkat keberanian seorang mantan karyawan yang menolak nuraninya dibungkam. Di saat yang sama, pengabaian medis ekstrem dibiarkan terjadi; laporan orang tua mengenai anak yang demam tinggi hingga 39 °Celcius, batuk persisten, hingga lebam fisik, ditutupi rapat-rapat tanpa adanya intervensi kesehatan dasar.

Fakta bahwa kekerasan fisik dan penelantaran klinis ini menjadi tradisi yang terbiarkan, apalagi dengan keterlibatan pihak berlatar belakang medis maupun tenaga kesehatan di dalamnya, merupakan bentuk pengkhianatan paling fatal terhadap sumpah profesi. Seorang tenaga medis-kesehatan diajarkan untuk memiliki sensitivitas tinggi terhadap tanda-tanda klinis trauma dan penyakit. Memilih untuk tunduk pada perintah yayasan atau hierarki senioritas dengan mengabaikan balita yang diikat dan dibiarkan sakit parah adalah bentuk pembiaran terencana (omission of duty) yang menggugurkan prinsip utama etika medis, yakni tidak membahayakan pasien (do no harm).

Terlebih lagi, mengurung dan membatasi ruang gerak balita di ruangan yang sangat tidak layak bukan hanya sekadar kekerasan fisik, tetapi sebuah malpraktik tumbuh kembang yang menyabotase fase emas neurologis dan motorik anak. Alih-alih menjadi pelindung kehidupan dan berani bersuara demi keselamatan pasien, oknum tenaga kesehatan di fasilitas tersebut gagal mempertahankan integritas moralnya demi mengamankan posisi.

Menanggapi krisis moral ini, Bidang Kesehatan DPD IMM DIY ingin melibatkan kader kesehatan dari berbagai kampus (negeri, Muhammadiyah-'Aisyiyah, dan swasta) memandang perlunya reposisi peran mahasiswa kesehatan secara mendasar. Profesionalisme tidak lagi cukup hanya dipelajari di bangku kuliah masing-masing prodi, melainkan harus diimplementasikan melalui semangat Interprofessional Education (IPE) yang yang hilirnya akan menjadi Interprofessional Collaboration (IPC) pada setting klinis dan masyarakat.

Kader IMM harus mulai membangun kultur kerja kolaboratif sejak dini, di mana dokter, perawat, bidan, ahli gizi, ahli kesehatan masyarakat, hingga farmasis tidak lagi bekerja dalam sekat-sekat ego sektoral, melainkan bersatu demi satu tujuan utama: Patient-Centered Care. Dalam era ini, pasien termasuk balita di penitipan anak adalah subjek utama yang hak-hak kesehatannya harus dijunjung tinggi di atas kepentingan bisnis maupun birokrasi institusi.

Lebih jauh lagi, IMM DIY memegang mandat strategis untuk menggarap kultur dan kebijakan kesehatan (health policy) di internal organisasi agar menjadi arus utama dalam pergerakan. Melalui proses penguatan (enabling) kader kesehatan ini, struktur IMM mulai dari tingkat Daerah, Cabang, hingga Komisariat dituntut untuk melangkah lebih jauh: tidak hanya sekadar mengonsep regulasi internal, melainkan melahirkan kebijakan strategis berbasis riset kesehatan (evidence-based policy). Guna mewadahi hal tersebut, DPD IMM DIY secara progresif menginisiasi Program Riset Kesehatan yang berfungsi sebagai inkubator bagi hasil-hasil penelitian orisinal kader kesehatan IMM.

Dengan kebijakan yang berpijak pada data dan riset, manfaatnya akan dirasakan secara kolektif oleh seluruh kader di berbagai cabang dan komisariat se-DIY, menjadikan IMM sebagai organisasi yang tidak hanya reaktif, tetapi juga promotif dan preventif melalui penguasaan sains dan data.

Pada setting komisariat, prodi kesehatan IMM diharapkan hadir dalam membentuk kader yang tidak hanya kompeten secara klinis di RS, tetapi juga siap menjadi garda depan dalam kebijakan kesehatan masyarakat. IMM harus menjadi wadah persemaian nakes profesional yang memiliki integritas tinggi, sehingga tradisi pembiaran seperti di Sorosutan tidak akan pernah mendapat tempat di tangan kader-kader Muhammadiyah. 

Sebagai perwujudan dari nilai Humanitas, kader kesehatan IMM DIY juga dipersiapkan untuk memiliki resiliensi yang tinggi dalam menghadapi berbagai situasi darurat. Baik itu bencana alam, wabah (breakout), maupun krisis psikososial seperti yang dialami para penyintas di Sorosutan, kader IMM harus siap diterjunkan sebagai relawan yang tangguh. Kesiapan ini mencakup aspek medis teknis hingga pendampingan psikososial bagi masyarakat yang terdampak.

Dengan mengintegrasikan kematangan profesional berbasis riset dan semangat kerelawanan, IMM DIY berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap kader kesehatan yang lahir dari rahim organisasi ini adalah pribadi yang berani bersuara melawan ketidakadilan dan senantiasa menjadi benteng pertahanan bagi kemanusiaan, siap mengabdi baik secara profesional di faskes maupun secara kultural di tengah masyarakat.

Penulis: Afghan Azka Falah (Ketua Bidang Kesehatan DPD IMM DIY, Mahasiswa Magister Bioetika Pascasarjana Universitas Gadjah Mada)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Berita Terkait