Menggugat Budaya 'Asap': Menuju Paradigma Organisasi Sehat, Aman, dan Nyaman di DPD IMM DIY
Hari Tanpa Tembakau Sedunia, 31 Mei 2026, bukan sekadar momentum seremonial tahunan. Bagi Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) DIY, peringatan ini adalah cermin retak yang memantulkan realitas internal organisasi kita.
Selama ini, konsep "aman" dalam lingkungan IMM sering kali tereduksi pada isu-isu reaktif—terutama dalam pengawalan kasus kekerasan seksual yang telah dikawal dengan baik oleh bidang IMMawati. Namun, kita harus jujur bahwa dalam aspek promotif-preventif kesehatan, IMM sering kali masih gagap. Kita terlalu terbiasa memadamkan api, namun abai memetakan kerentanan struktural yang memicu bahaya tersebut.
Membongkar Hegemoni Maskulinitas dan Budaya Merokok
Rokok dalam budaya organisasi mahasiswa tidak dapat dilepaskan dari konstruksi sosiokultural di Indonesia, di mana merokok sering kali dilekatkan pada simbolisasi maskulinitas, kedewasaan, dan modal sosial untuk berinteraksi. Studi sosiologis yang dilakukan oleh Ng et al. (2007) menunjukkan bahwa di Indonesia, perilaku merokok pada laki-laki dikonstruksikan secara sosial sebagai penanda publisitas, kejantanan, dan "perekat" hubungan antar-teman sebaya.
Dalam ruang organisasi, kepulan asap rokok bertransformasi menjadi "pelumas" interaksi sosial yang eksklusif di lingkaran diskusi. Budaya ini menormalisasi paparan asap sebagai konsekuensi yang "wajar" bagi mereka yang ingin terlibat dalam pergulatan ide.
Ketika kesehatan dipandang secara promotif-preventif, kita harus menyadari bahwa dominasi rokok dalam ruang komunal adalah bentuk hegemoni yang mengesampingkan kenyamanan mereka yang tidak merokok—sebuah refleksi bagaimana budaya organisasi kita secara tidak sadar memarjinalkan keberagaman kadernya.
Ambivalensi Fatwa dan Tantangan Kognitif
Tantangan terbesar kita terletak pada ambivalensi antara identitas kader Muhammadiyah dengan gaya hidup yang dipertahankan. Meskipun Majelis Tarjih telah mengeluarkan fatwa mengenai keharaman rokok, di lapangan, resistensi kultural tetap kuat. Sering kali muncul anggapan bahwa fatwa hanyalah "produk tier kedua" setelah Putusan Tarjih, atau sekadar wacana yang tidak memiliki daya ikat administratif sekuat keputusan lainnya.
Fenomena ini menciptakan celah kognitif. Kita sering menyepelekan fatwa bukan karena kurangnya pemahaman, melainkan karena rokok telah terintegrasi dalam tradisi "ngopi-diskusi" yang sulit dilepaskan. Mengabaikan fatwa ini adalah manifestasi dari bagaimana kenyamanan personal sering kali menang melawan norma kolektif yang sehat, sebagaimana ditegaskan oleh Nichter et al. (2009) terkait bagaimana perokok berat sering kali mengabaikan peringatan kesehatan demi mempertahankan identitas sosialnya.
Paradigma Baru: Konsep "Sehat, Aman, dan Nyaman"
Guna menjawab tantangan tersebut, DPD IMM DIY mengusulkan paradigma Sehat, Aman, dan Nyaman sebagai Standard Operating Procedure (SOP) baru dalam berorganisasi:
- Sehat (Promotif-Preventif): Tidak lagi sekadar ketiadaan penyakit, melainkan keseimbangan kapasitas. Ini mencakup lingkungan fisik bebas asap rokok, kesehatan mental yang didukung oleh program seperti Expressive Art Session sebagai alternatif manajemen stres yang sehat, dan tentunya kesehatan fisik dengan melakukan pemeriksaan kesehatan metabolik secara berkala di Pemeriksaan Kesehatan Terpadu.
- Aman (Inklusif & Protektif): Ruang yang berani bersikap. Keamanan berarti menciptakan iklim di mana kader berani menyuarakan pendapat dan bebas dari tekanan maskulinitas toksik, memastikan setiap kader memiliki posisi tawar yang setara, baik IMMawan maupun IMMawati.
- Nyaman (Keberagaman & Keberlanjutan): Kenyamanan adalah tentang keberterimaan tanpa syarat. Organisasi harus menjadi support system yang mengakomodasi keberagaman latar belakang, memastikan bahwa perbedaan dipandang sebagai kekayaan, bukan hambatan. Orang yang merokok harus sadar bahwa ruang organisasi bukan hanya harus nyaman bagi perokok, namun juga untuk yang tidak merokok pula.
Seruan Aksi: Melampaui Formalitas, Menuju Dakwah yang Mencerahkan
Melihat realitas ini, DPD IMM DIY menyerukan perubahan nyata:
- Transformasi Budaya: Menginisiasi kampanye "Diskusi Tanpa Asap" di setiap sekretariat Komisariat, cabang, hingga DPD. Kita harus menegaskan bahwa kecerdasan intelektual kader tidak memerlukan kepulan asap sebagai aksesoris.
- Internalisasi Nilai: Berhenti terjebak dalam perdebatan hierarki hukum. Posisikan kesehatan sebagai prinsip Hifdzun Nafs yang melampaui formalitas hukum demi integritas diri.
- Penguatan Sistem: Bidang Kesehatan berkomitmen menyediakan ruang interaksi yang sehat bagi seluruh kader dengan kolaborasi dengan bidang lain yang bersifat eventual maupun berkelanjutan.
Mari kita buktikan bahwa IMM adalah organisasi yang progresif, bukan hanya dalam narasi politik, tetapi juga dalam gaya hidup yang sadar akan kesehatan. Jika kita tidak mampu menciptakan ruang yang sehat bagi kader sendiri, bagaimana mungkin kita mengklaim diri sebagai pembawa misi dakwah yang mencerahkan bagi masyarakat luas?
Saatnya meninggalkan budaya "asap" dan membangun iklim diskusi yang segar, inklusif, dan berpijak pada integritas nilai.
Penulis: Afghan Azka Falah (Ketua Bidang Kesehatan DPD IMM DIY)
Referensi:
Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah. (2010). Fatwa tentang Hukum Merokok. Suara Muhammadiyah.
Ng, N., Weinehall, L., & Ohman, A. (2007). 'If I Don't Smoke, I'm Not a Real Man'—Indonesian Teenage Boys' Views about Smoking. Health Education Research, 22(6), 794–804.
Nichter, M., Padmawati, S., Danardono, M., Ng, N., Prabandari, Y., & Nichter, M. (2009). Reading Culture: Hard-core Smokers’ Interpretations of Health Warnings on Cigarette Packages in Indonesia. Tobacco Control, 18(2), 98-105.
U.S. Department of Health and Human Services. (2014). The Health Consequences of Smoking—50 Years of Progress: A Report of the Surgeon General. Centers for Disease Control and Prevention.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow