Menyanggah False Dichotomy: Mengangkat Kesejahteraan Hewan Jadi Isu Kesemestaan di Muktamar Muhammadiyah
Penulis: Afghan Azka Falah, S.Si., M.Bio.Et.*
Keberagamaan modern kerap kali terjebak dalam jebakan antroposentrisme yang kaku, di mana nilai-nilai etis dan keagamaan hanya ditujukan untuk mengabdi pada kepentingan manusia belaka. Ketika wacana kesejahteraan hewan (Kesrawan/animal welfare) dihembuskan dalam ruang-ruang diskusi persyarikatan, pertanyaan skeptis yang paling sering muncul adalah: “Mengapa kita harus sibuk mengurus hewan, padahal masih sangat banyak manusia yang miskin, lapar, dan belum sejahtera?”
Pertanyaan semacam ini sepintas terdengar populis dan sangat berpihak pada kemanusiaan. Namun, secara metodologis dan logis, pandangan ini berdiri di atas kekeliruan berpikir yang mendasar, yakni dikotomi palsu (false dichotomy) yang membenturkan secara oposisif antara hak-hak kemanusiaan dengan kewajiban etis terhadap makhluk hidup lain.
Secara substantif, dikotomi palsu ini mengasumsikan bahwa empati dan keadilan adalah sumber daya terbatas yang bersifat zero-sum game, yakni seolah-olah porsi kasih sayang yang dialokasikan kepada hewan secara otomatis akan mengurangi jatah kepedulian bagi kaum mustadh’afin. Padahal, riset psikologi dan kriminologi secara konsisten menemukan adanya fenomena The Link, di mana desensitisasi (ketidakpekaan empatis) dan kekejaman terhadap hewan berbanding lurus dengan tingkat kekerasan antarmanusia (DeGue & DiLillo, 2009; Gullone, 2012; Hensley & Tallichet, 2005; Levitt et al., 2016; Volant et al., 2008).
Sebaliknya, melatih empati dan perlindungan terhadap satwa justru memperhalus budi pekerti serta memperkuat kepekaan sosial manusia. Memperjuangkan kesejahteraan hewan tidak pernah mengurangi kapasitas kita untuk membela manusia; justru keduanya bersumber dari mata air moral yang sama, yakni penolakan terhadap segala bentuk kezaliman dan pengabaian.
Lebih jauh lagi, pemisahan antara kesehatan manusia dan kesejahteraan hewan adalah pandangan yang buta sains. Melalui paradigma One Health yang diakui oleh lembaga kesehatan dunia, ditegaskan bahwa kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan berada dalam satu jalinan ekosistem yang tidak terpisahkan. Lebih dari 60% penyakit infeksi baru pada manusia bersifat zoonotik, yang lahir dari buruknya tata kelola peternakan, kondisi pasar satwa yang tidak higienis, interaksi hewan domestik yang berlebihan, serta perusakan habitat satwa liar.
Memperjuangkan kesejahteraan hewan seperti mulai dari memberi pakan yang layak, penanganan hewan yang bebas stres, hingga etika penyembelihan bukanlah tindakan memanjakan satwa, melainkan benteng pertahanan medis paling terdepan untuk melindungi keselamatan jiwa manusia dari ancaman krisis kesehatan global dan resistensi antimikroba.
Dalam perspektif tajdid Muhammadiyah, pencerahan etis ini merupakan manifestasi nyata dari perluasan kosmologis Teologi Al-Ma’un (Extended Al-Ma’un). Jika dahulu K.H. Ahmad Dahlan menggerakkan persyarikatan untuk membela kelompok mustad’afin (kaum tertindas) yang tidak berdaya, maka dalam konteks abad ke-21, kelompok yang paling tidak berdaya dan tidak memiliki suara (the voiceless) di hadapan eksploitasi industri global adalah makhluk-makhluk bernyawa bukan manusia.
Mengabaikan penderitaan sistemik yang dialami satwa berarti membiarkan terjadinya kezaliman di muka bumi. Oleh karena itu, membela kesejahteraan hewan adalah bentuk aktualisasi pesan Al-Qur’an mengenai kewajiban Khalifah fil ‘Ardh sebagai pengemban amanah perwalian etis, bukan penguasa absolut yang destruktif.
Secara historis-filosofis, paradigma ini sejalan dengan Imperatif Bioetis Fritz Jahr (1927) yang memandang setiap makhluk bernyawa sebagai tujuan pada dirinya sendiri (an end in itself), serta sabda Rasulullah ﷺ bahwa “Pada setiap makhluk yang memiliki hati/limpa yang basah (bernyawa) terdapat pahala dalam berbuat baik kepadanya” (HR. Bukhari & Muslim).
Muhammadiyah, yang telah terbukti unggul dalam memelopori pelayanan kesehatan manusia melalui Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU), memiliki kepakaran lingkungan di Majelis Lingkungan Hidup (MLH), serta mendampingi peternak melalui Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM), kini menghadapi panggilan sejarah untuk melengkapi pilar kepakarannya. Persyarikatan perlu memberi ruang kelembagaan bagi para dokter hewan Muhammadiyah agar advokasi etika veteriner dan kesehatan masyarakat veteriner dapat terintegrasi secara sistematis.
Melalui majelis/lembaga baru kesehatan hewan tersebut, Muhammadiyah dapat mengonsolidasikan skema Kolaborasi Interprofesional berbasis One Health secara konkrit. Para dokter hewan persyarikatan dapat bekerja sama secara taktis dengan MPKU dalam mitigasi zoonosis, dengan MDMC dalam membentuk unit Disaster Veterinary Medicine untuk menyelamatkan ternak dan satwa warga saat bencana alam, dengan MLH dalam konservasi ekosistem satwa liar, serta dengan Majelis Tarjih untuk merumuskan Fiqh Satwa, standar penyembelihan kurban beretika, hingga fatwa-fatwa mengenai animal product bagi hewan kesayangan warga persyarikatan. Sinergi lintas disiplin ini akan membuktikan bahwa Muhammadiyah mampu menghadirkan solusi profesional yang tidak hanya menjawab kebutuhan teknis, tetapi juga menegaskan kepemimpinan moral keagamaan di tingkat internasional.
Oleh karena itu, urgensi membongkar dikotomi palsu dan membangun paradigma kesejahteraan hewan ini sudah saatnya diangkat menjadi Isu Kesemestaan dalam Tanwir dan Muktamar Muhammadiyah. Dengan menjadikan isu kesejahteraan hewan dalam berbagai setting, baik itu hewan ternak, hewan coba laboratorium, hewan domestik-kesayangan, hingga hewan liar sebagai isu strategis Muktamar, Muhammadiyah tidak hanya mempertegas komitmennya terhadap Islam Berkemajuan yang rahmatan lil ‘alamin, melainkan juga memelopori gerakan keagamaan global yang mampu melampaui batas-batas antroposentrisme.
Muktamar Muhammadiyah adalah panggung peradaban yang tepat untuk memproklamirkan bahwa keselamatan manusia, keadilan ekologis, dan kesejahteraan seluruh makhluk bernyawa adalah satu kesatuan tauhid yang utuh dan tak terpisahkan.
Hamemayu Hayuning Bawono, Manusia Mriga Satwa Sewaka, Fastabiqul Khairat.
Referensi:
- DeGue, S., & DiLillo, D. (2009). Is Animal Cruelty a “Red Flag” for Family Violence? Investigating Co-occurring Violence Toward Children, Partners, and Pets. Journal of Interpersonal Violence, 24(6), 1036–1056. https://doi.org/10.1177/0886260508319362
- Gullone, E. (2012). Animal Cruelty, Antisocial Behaviour, and Aggression: More than a link. Palgrave Macmillan. https://doi.org/10.1057/9781137284549
- Hensley, C., & Tallichet, S. E. (2005). Learning to be Cruel?: Exploring the Onset and Frequency Of Animal Cruelty. International Journal of Offender Therapy and Comparative Criminology, 49(1), 37–47. https://doi.org/10.1177/0306624X04266680
- Levitt, L., Hoffer, T. A., & Loper, A. B. (2016). Criminal Histories of a Subsample of Animal Cruelty Offenders. Aggression and Violent Behavior, 30, 48–58. https://doi.org/10.1016/j.avb.2016.05.002
- Volant, A. M., Johnson, J. A., Gullone, E., & Coleman, G. J. (2008). The Relationship Between Domestic Violence and Animal Abuse: An Australian Study. Journal of Interpersonal Violence, 23(9), 1277–1295. https://doi.org/10.1177/0886260508314309
*) Penulis adalah Ketua Bidang Kesehatan Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) DI Yogyakarta | Inisiator Kucing Muhammadiyah (KucingMu) dan Jaringan Veteriner Muhammadiyah (JarVetMu)
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow