Muhammadiyah dan Pemerintah: Refleksi Menuju Rencana Aksi Masa Depan
Relasi antara Muhammadiyah dan pemerintah di Indonesia merupakan hubungan historis yang kompleks, panjang, dan dinamis. Sejak berdirinya pada tahun 1912 oleh Ahmad Dahlan, Muhammadiyah memposisikan dirinya sebagai gerakan Islam modernis yang berorientasi pada pembaruan sosial, pendidikan, dan pelayanan publik, sekaligus sebagai kekuatan masyarakat sipil yang kritis terhadap kebijakan negara.
Dalam sejarah politik Indonesia, Muhammadiyah tidak pernah sepenuhnya berada di dalam kekuasaan negara, tetapi juga tidak memilih posisi oposisi permanen. Relasi tersebut lebih tepat dipahami sebagai hubungan yang dialektis: terkadang kritis bahkan konfrontatif terhadap kebijakan pemerintah, namun pada saat yang sama tetap membuka ruang kolaborasi demi kepentingan publik yang lebih luas. Pola ini menjadikan hubungan Muhammadiyah dengan negara sering digambarkan sebagai “kritik yang panjang namun tetap menyimpan harapan untuk berkontribusi dalam tata kelola publik” (Nashir et al., 2019). Sikap tersebut mencerminkan strategi organisasi dalam mempertahankan independensi moral sekaligus menjaga relevansi politiknya dalam proses pembangunan nasional.
Dalam lintasan sejarahnya, Muhammadiyah memainkan peran penting sebagai aktor masyarakat sipil yang mengisi ruang-ruang pelayanan sosial yang belum sepenuhnya mampu dijangkau oleh negara. Penelitian tentang pemberdayaan masyarakat menunjukkan bahwa melalui berbagai amal usaha dan lembaga sosial, Muhammadiyah berfungsi sebagai agen penguatan civil society yang mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan sosial dan ekonomi. Aktivitas ini tidak jarang menyoroti kekurangan program pemerintah, sehingga relasi antara keduanya seringkali bersifat korektif.
Melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat, Muhammadiyah mempraktikkan reinterpretasi ajaran Islam yang menekankan tanggung jawab sosial, keadilan, dan solidaritas, sehingga memperkuat posisinya sebagai mitra kritis negara dalam pembangunan (Rahmanto & Widigdo, 2018). Dalam perspektif teori masyarakat sipil, posisi tersebut menempatkan Muhammadiyah sebagai intermediary institution yang menjembatani kepentingan masyarakat dengan kebijakan publik pemerintah.
Namun demikian, hubungan Muhammadiyah dengan pemerintah juga kerap diwarnai oleh ketegangan politik, terutama ketika terjadi perbedaan paradigma mengenai arah kebijakan publik. Dalam bidang lingkungan hidup misalnya, Muhammadiyah secara aktif mengkritik kebijakan negara yang dianggap terlalu berorientasi pada industrialisasi dan pertumbuhan ekonomi tanpa mempertimbangkan keseimbangan ekologis.
Berdasarkan perspektif teologi lingkungan Islam, Muhammadiyah menekankan prinsip tauhid, keseimbangan (mizan), dan tanggung jawab manusia sebagai khalifah di bumi. Perbedaan epistemologis ini mendorong Muhammadiyah melakukan advokasi hukum, termasuk judicial review terhadap sejumlah regulasi negara yang dinilai merugikan lingkungan dan masyarakat. Fenomena ini menunjukkan bahwa organisasi keagamaan dapat memainkan peran penting dalam pengawasan kebijakan negara dan mendorong tata kelola lingkungan yang lebih berkeadilan (Wahdini & Jubba, 2024).
Dimensi lain dari relasi Muhammadiyah dengan pemerintah terlihat dalam dinamika politik Islam kontemporer di Indonesia. Studi mengenai sektarianisme politik menunjukkan bahwa hubungan antara Muhammadiyah, pemerintah, dan organisasi Islam lain seperti Nahdlatul Ulama kadang mengalami ketegangan dalam konteks kompetisi pengaruh sosial dan politik.
Salah satu contoh penting terjadi dalam konteks gerakan “Defending Islam” pada periode 2016–2017, ketika sebagian elite Muhammadiyah menyampaikan kritik terhadap pemerintah yang dianggap terlalu berpihak pada kelompok tertentu dalam merespons mobilisasi politik Islam. Situasi tersebut memperlihatkan bagaimana identitas organisasi keagamaan dapat berinteraksi dengan dinamika politik negara, sehingga menghasilkan konfigurasi hubungan yang tidak selalu harmonis. Namun demikian, ketegangan tersebut tidak serta-merta memutus hubungan kelembagaan antara Muhammadiyah dan negara, melainkan menjadi bagian dari proses negosiasi politik dalam masyarakat demokratis (Arifianto, 2021).
Meskipun demikian, hubungan Muhammadiyah dengan pemerintah tidak semata-mata diwarnai oleh kritik. Dalam banyak kasus, organisasi ini justru menjadi mitra strategis negara dalam menghadapi berbagai persoalan sosial dan keamanan. Salah satu contoh paling nyata adalah peran Muhammadiyah dalam penanganan COVID-19.
Melalui jaringan rumah sakit, lembaga pendidikan, dan organisasi sosialnya, Muhammadiyah mengeluarkan berbagai fatwa, panduan ibadah, serta program bantuan sosial untuk membantu masyarakat menghadapi krisis kesehatan tersebut. Kolaborasi ini menunjukkan kemampuan Muhammadiyah dalam memobilisasi sumber daya sosial secara cepat dan efektif, sekaligus memperlihatkan pentingnya kerja sama antara negara dan organisasi masyarakat sipil dalam menghadapi krisis nasional (Hidayat, 2024; Nubowo, 2022).
Selain itu, Muhammadiyah juga terlibat dalam berbagai program pemerintah yang bertujuan menjaga stabilitas sosial dan keamanan nasional, termasuk dalam upaya deradikalisasi dan pembangunan perdamaian. Penelitian menunjukkan bahwa Muhammadiyah berkontribusi melalui pendekatan moderasi Islam dan pendidikan keagamaan yang inklusif. Dalam konteks ini, Muhammadiyah membantu pemerintah mempromosikan narasi Islam yang damai dan toleran, sekaligus membangun kapasitas masyarakat untuk menolak ideologi ekstremisme (Sila & Fealy, 2022).
Di sisi lain, pengaruh Muhammadiyah terhadap pemerintah juga terlihat melalui internalisasi nilai-nilai organisasi dalam kepemimpinan publik. Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa banyak pejabat publik dengan latar belakang Muhammadiyah menerapkan nilai-nilai seperti kejujuran, keadilan sosial, dan tanggung jawab publik dalam praktik pemerintahan. Nilai-nilai tersebut berkontribusi pada pembentukan model kepemimpinan etis dalam sistem politik yang tidak berbasis teokrasi (Riskawati et al., 2025).
Berdasarkan refleksi historis tersebut, hubungan Muhammadiyah dengan pemerintah dapat dipahami sebagai relasi yang ambivalen namun konstruktif. Muhammadiyah tetap mempertahankan posisi kritisnya terhadap kekuasaan, terutama ketika kebijakan negara dianggap bertentangan dengan prinsip keadilan sosial, keberlanjutan lingkungan, atau kepentingan masyarakat luas.
Namun pada saat yang sama, organisasi ini juga membuka ruang kerja sama strategis dengan pemerintah dalam berbagai bidang seperti kesehatan, pendidikan, pemberdayaan masyarakat, dan keamanan sosial. Pola hubungan ini mencerminkan strategi politik Muhammadiyah yang menjaga jarak dari kekuasaan formal, tetapi tetap berupaya memengaruhi kebijakan publik melalui jalur moral, intelektual, dan sosial (Kusmanto, 2021; Nashir et al., 2019).
Dengan mempertimbangkan dinamika historis tersebut, refleksi menuju rencana aksi masa depan bagi Muhammadiyah dapat diarahkan pada penguatan peran sebagai kekuatan masyarakat sipil yang konstruktif. Muhammadiyah perlu terus mengembangkan kapasitas advokasi kebijakan publik berbasis nilai Islam yang progresif, memperluas kolaborasi dengan pemerintah dalam bidang pelayanan sosial, serta memperkuat jaringan intelektual untuk menghasilkan gagasan kebijakan yang inovatif.
Dalam konteks demokrasi Indonesia yang terus berkembang, posisi Muhammadiyah sebagai mitra kritis negara tetap relevan untuk menjaga keseimbangan antara kekuasaan politik dan kepentingan masyarakat. Dengan demikian, relasi “mengkritik namun tetap berharap berkontribusi” bukanlah kontradiksi, melainkan strategi historis Muhammadiyah dalam membangun peradaban Islam yang berkemajuan sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang inklusif dan berkeadilan.
Agenda Strategis Muhammadiyah ke Depan
Berdasarkan refleksi historis tersebut, agenda strategis Muhammadiyah ke depan perlu dirumuskan dalam bentuk rekomendasi kebijakan (policy recommendations) yang mampu memperkuat posisinya sebagai kekuatan masyarakat sipil yang konstruktif dalam demokrasi.
Pertama, penguatan peran dalam advokasi kebijakan publik berbasis keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan. Muhammadiyah perlu memperluas kapasitas sebagai aktor advokasi melalui penguatan lembaga riset, pusat kajian kebijakan publik, serta kolaborasi dengan akademisi.
Kedua, memperkuat kemitraan institusional dengan pemerintah dalam bidang pelayanan sosial. Pengalaman dalam penanganan pandemi menunjukkan pentingnya kolaborasi strategis dalam bidang kesehatan, pendidikan inklusif, dan pengentasan kemiskinan.
Ketiga, memperkuat pembangunan budaya politik yang etis dan demokratis melalui kaderisasi kepemimpinan publik berbasis nilai integritas, amanah, dan keadilan sosial.
Keempat, memperluas peran dalam menjaga stabilitas sosial dan moderasi keagamaan melalui pendidikan inklusif, dialog lintas agama, serta program pemberdayaan masyarakat.
Kelima, memperkuat posisi sebagai kekuatan masyarakat sipil yang independen namun konstruktif, dengan tetap menjaga prinsip non-partisan sekaligus meningkatkan kapasitas advokasi kebijakan melalui dialog dengan pemerintah dan aktor politik lainnya.
Secara keseluruhan, agenda strategis ini menegaskan bahwa Muhammadiyah dapat terus berperan sebagai mitra kritis pemerintah dalam pembangunan nasional. Melalui penguatan advokasi kebijakan, kemitraan sosial, kaderisasi kepemimpinan, promosi moderasi, serta pemeliharaan independensi, Muhammadiyah berkontribusi dalam memperkuat demokrasi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Dengan strategi tersebut, hubungan antara Muhammadiyah dan negara tidak lagi dipahami semata sebagai relasi organisasi keagamaan dan pemerintah, melainkan sebagai kemitraan strategis antara masyarakat sipil dan negara dalam membangun tata kelola publik yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan.
Penulis: Trapsi Haryadi, S.IP., M.IP. (Anggota Lembaga Hikmah & Kebijakan Publik Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Sleman dan Mahasiswa Doktor Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta)
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow