Opini

Opini

Opini

Apr 27, 2024
Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Muhammadiyah Bidang Seni Budaya

Oleh: Dr. Akhir Lusono*)

BUKU Tanfidz  Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke 48 Muhammadiyah Tahun 2022, dihalaman 41 point 19 dengan judul Bidang Seni, Budaya, dan Olahraga. Pada angka 19.1 tertulis tentang Visi Pengembangan. Jabarannya adalah berkembangnya fungsi seni, budaya dan olahraga menjadi arus penting dalam Persyarikatan menuju perluasan misi dakwah dan tajdid berwawasan inklusif. Pasca Muktamar Muhammadiyah Lembaga Seni Budaya saat ini terpisah dengan Olahraga. Karena untuk Olahraga berdiri sendiri menjadi Lembaga Pengembangan Olahraga. Maka jika dalam tulisan ini masih ada Olahraga, penulis tidak hendak membincang Olahraganya, namun dari sisi Seni dan Budayanya. Pada angka 19.2 yakni Program pengembangan terdiri dari:

  1. gerakan:  Pertama,  Merumuskan peta jalan peningkatan kualitas mutu fayanan Persyarikatan dan amal usaha Muhammadiyah di bidang sent, budaya. Kedua, Menyusun konsep-konsep dialogis, strategis, dan kolaboratif dalam memperkokoh kegiatan seni, budaya. Ketiga, Menyusun sistem pembinaan, pengembangan, dan pemajuan bidang seni, budaya di semua jenjang kepemimpinan Persyarikatan.
  2. Organisasi Kepemimpinan Pertama,  Revitalisasi. peran organisasi dan kepemimpinan secara ransformatif dan sinergi lintas majclis dan lembaga secara efektif schingga menciptakan kinerja yang optimal di bidang seni, budaya, dan olahraga.  Kedua,  Mewujudkan transformasi tata kelola dan kinerja dalam bidang seni budaya dan olahraga efektif, efisien, dan akuntabel.  Ketiga,  Mendorong diaspora kader Persyarikatan dalam lembaga-lembaga  nasional di bidang seni, budaya.
  3. Jaringan. Pertama, membangun jalinan kerja sama di bidang seni, budaya, dalam lingkungan keluarga maupun komunitas.  Kedua, membangun jaringan di dalam peningkatan peran seni, budaya dalam membina generasi yang unggul dan maju untuk memperkuat jaringan dan kerja sama nasional dan/atau internasional di dalam mengemban misi seni, budaya, dalam Muhammadiyah.
  4. Sumber Daya  Pertama, Mengutamakan pembinaan dan pengembangan kader di bidang seni, budaya, melalui sanggar dan langgar bekerja sama dengan semua organisasi otonom serta Majelis/ Lembaga serta yang terkait di seluruh jenjang kepengurusan Muhammadiyah, khususnya cabang dan ranting. Kedua, Mengoptimalkan lembaga penerbitan dan penyiaran dil lingkungan Muhammadiyah sebagai media publikasi kegiatan seni, budaya, sesuai paham Muhammadiyah  Ketiga, Menyempurnakan bentuk perkaderan dan pembinaan Pimpinan di bidang seni, budaya, sesuai dengan perkembangan dan tantangan kekinian  Keempat, Mendorong PTM/A baik secara mandir maupun kerja sama antar PTM/A di suatu wilayah mendirikan pusat kegiatan seni, budaya, yang disesuaikan dengan ciri khas masing-masing daerah.
  5. Aksi Pelayanan. Pertama, Mengintensifkan dan memasifkan pembinaan seni budaya dan olahraga melalui berbagai usaha yang terintegrasi dan terprogram sehingga kegiatan seni, budaya, dan olahraga yang selaras dengan pabam Muhammadiyah teraktualisasi dalam setiap aktivitas.  Kedua, Menyebarluaskan pandangan Muhammadiyah tentang seni, budaya, yang menunjukkan nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan kepada seluruh elemen masyarakat dan komponen bangsa  Ketiga, Meningkatkan aktivitas di bidang seni, budaya, sebagai basis pengembangan komunitas yang Islami dan berkemajuan, Keempat, Meningkatkan peran strategis bidang seni, budaya, dalam lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah melal ‘a sama antar lembaga/organisasi di bidang seni budaya, dalam mendukung gerakan Persyarikatan.

Betapa ruang ekpresi para punggawa Lembaga Seni Budaya dari berbagai tingkatan sangat leluasa. Wahana kiprah yang bawera dalam istilah Jawanya. Walaupun tentu berkesenian dan berkebudayaan yang selaras, seiring dan seirama dengan persyarikatan. Maka sinergisme gerak Seni Budaya yang ada di Muhammadiyah adalah suatu keniscayaan. Sinergisme kedalam dan keluar, eksternal dan internal. Tidak boleh mengedepankan ego sectoral sesuai dengan arahan Ketua Umum dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah pada acara Peneguhan Komitmen UnsurPembantu Pimpinan yang beberapa waktu yang lalu dilaksanakan di Perguruan Tinggi Muhammadiyah yakni Kampus UAD Jalan Kapas Yogyakarta.

Jika point-point yang termaktub dalam tanfidz keputusan Muktamar Muhammadiyah tahun 2022 bidang Seni Budaya dilaksanakan secara kaffah, maka akan semakin moncerlah bidang Seni Budaya dilingkup Muhammadiyah maupun di masyarakat lokal, regional, nasional dan internasional. Akan menyebar  ke pelosok negeri. Dengan segala potensi seni budaya, baik potensi sumber daya manusia maupun sumber daya yang lain. Yang pada ujungnya dalam bidang Seni Budaya Muhammadiyah turut berkontribusi bagi kemasyuran Muhammadiyah yang berkemajuan. Juga turut serta memajukan kehidupan berbangsa dan bernegara.


*)Wakil Sekretaris Lembaga Seni Budaya PP Muhammadiyah Tinggal di Cebongan, Ngestiharjo, Kasihan,Bantul, Yogyakarta

Comment

Your email address will not be published

There are no comments here yet
Be the first to comment here