Revitalisasi Peran Masjid Sebagai Pusat Dakwah Di Era Big Data

Revitalisasi Peran Masjid Sebagai Pusat Dakwah Di Era Big Data

Smallest Font
Largest Font

Oleh: Tedy Setiadi*)

Akhir-akhir ini, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) begitu masif dan sudah menjadi bagian tak terpisahkan dalam menopang berbagai aktivitas manusia dan organisasi sehari-hari. Penggunaan internet yang berkembang pesat menghasilkan produksi data begitu besar, cepat, dan beragam. Data yang berkembang pesat dari aspek 3V yakni volume, velocity (kecepatan), variety (format data) ini dikenal dengan Big Data. Dengan mengelola dan mengekstraksi data maka akan dihasilkan informasi dan pengetahuan yang sangat berguna dalam mengambil keputusan. Saat ini, data merupakan hal sangat penting untuk proses mendukung pengambilan keputusan pada berbagai organisasi pada bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan kemasyarakatan, serta keagamaan. Dengan tersedianya data dan dikelola dengan baik, maka akan menjadikan organisasi mampu dengan cepat dan mudah menyusun rencana strategis, dan pengambilan keputusan sesuai visi dan misinya.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Salah satu organisasi keagamaan yang perlu mengelola data tersebut adalah masjid. Masjid berasal dari Bahasa Arab sajada yang berarti tempat sujud atau menyembah Allah SWT. Fungsi masjid tidak hanya sebagai tempat melaksanakan sholat tetapi juga sarana pengembangan wawasan keislaman, pusat kegiatan sosial dan pusat pembinaan umat Islam. Masjid harus berfungsi dengan baik, sehingga keberadaan masjid dapat memberi manfaat bagi masyarakat sekitar.

Secara garis besar ada tiga bidang yang harus dikelola pengurus masjid. Pertama, bidang manajemen (idarah) dengan melihat bagaimana masjid dikelola secara profesional. Kedua, pembinaan bidang kemakmurkan masjid (imarah) dengan melihat bagaimana keberfungsian masjid dalam kegiatan pemberdayaan umat. Ketiga, bidang pemeliharaan masjid (riayah) dengan melihat bagaimana bentuk fisik dan sarana prasarana masjid yang senantiasa dipelihara dan ditingkatkan dengan baik. Dari ketiga bidang tersebut, bidang manajemen (idarah) merupakan bagian paling penting sebagai tulang punggung kedua bidang lain.

Manajemen akan berjalan dengan baik, manakala data tersedia dan dikelola dengan baik. Dengan tersedianya data yang berkualitas maka pengurus masjid dengan mudah mendapat gambaran komprehensif tentang profil masjidnya, bisa mengambil kebijakan yang mudah dan tepat untuk meningkatkan kemakmuran masjid. Hal tersebut harus dilakukan dengan manajemen masjid yang baik. Profil masjid merupakan gambaran menyeluruh tentang karakter suatu masjid. Profil masjid  berguna sebagai sumber informasi untuk menentukan langkah dalam upaya memakmurkan masjid. Beberapa kegiatan manajemen data yang terjadi di masjid seperti pengelolaaan data jamaah, pengelolaan data kegiatan, dan pengeliolaan data keuangan.

Pertama, pengelolaan data jamaah bertujuan agar masjid memiliki gambaran komprehensif tentang profil jamaah atau masyarakat sekitar dengan baik. Profil jamaah bisa berupa tingkat keaktivannya dalam sholat jamaah, selain latar belakang jamaah berdasar usia, jenis kelamin, tingkat pendidikan, pekerjaan, dan sebagainya. Hal ini penting, karena tanpa data tersebut masjid akan kesulitan dalam menggali potensi masyarakatnya, sehingga sulit melakukan pola pembinaan yang efektif dan efisien dalam memakmurkan masjid. Pengurus masjid harus memahami bahwa kemakmuran masjid terletak pada kegiatan pemberdayaan, sebagai suatu upaya yang harus diikuti dengan tetap memperkuat potensi atau daya yang dimiliki oleh setiap masyarakat. Salah satu upaya yang harus dilakukan pengurus masjid dalam mengelola dan memakmurkan masjid adalah melalui pelibatan jamaah dan masyarakat dalam berbagai kegiatan masjid. Hal tersebut dilakukan untuk membangkitkan semangat masyarakat dalam memakmurkan masjid.

Kedua, pengelolaan data (informasi) kegiatan masjid penting dilakukan. Tujuan agar semua kegiatan yang akan dan sudah berlangsung diketahui dengan cepat dan mudah oleh jamaah dan masyarakat. Bahkan dengan tersedianya teknologi internet, informasi kegiatan bisa dipublikasikan tanpa batasan wilayah. Hal ini sangat penting sebagai media sosialisasi dan promosi berbagai kegiatan di masjid sehingga jamaahnya dapat maksimal berpartisipasi di samping sebagai sarana syiar dan dakwah. Selain itu manfaat pengelolaan data kegiatan juga untuk bahan evaluasi kegiatan yang sudah berlangsung untuk mempersiapkan rencana kegiatan berikutnya supaya lebih berkualitas.

Ketiga, sejauh mana masjid dalam pengelolaan data keuangan merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi perkembangan masjid. Dengan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel dan mudah diakses jamaah, meningkatkan tingkat kepercayaan jamaah terhadap pengurus masjid. Hal ini merupakan hal penting dan berpengaruh besar terhadap perkembangan masjid. Pengurus masjid perlu menyadari bahwa masjid merupakan lembaga nonprofit (tidak mencari laba) namun sebagai lembaga yang berorientasi benefit (mencari manfaat semaksimal mungkin). Sumber keuangan yang sebagian besar berasal dari jamaah sebesar mungkin dimanfaatkan untuk kemanfaatan jamaah.

Beberapa masalah yang terjadi pada masjid adalah belum melakukan pendataan jamaah. Masjid tidak memiliki gambaran masyarakat di sekitarnya, sehingga kesulitan menentukan dan melibatkan jamaah dalam setiap agenda kegiatan. Pengelolaan keuangan masjid masih ditulis dalam lembar kertas, atau baru menggunakan aplikasi lembar kerja (misal ms excel), sehingga banyaknya aktivitas keluar masuk keuangan yang terjadi membuat proses pengelolaan keuangan menjadi sulit dan membutuhkan waktu lama. Media yang digunakan untuk menyampaikan informasi kegiatan masjid hanya melalui pengeras suara, papan pengumuman, dan grup WhatsApp. Media yang digunakan tersebut belum optimal, sehingga informasi tidak tersampaikan secara merata kepada masyarakat.

Sebenarnya sudah ada peran dan upaya pemerintah dalam menunjang perbaikan manajemen masjid. Contohnya, Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) sudah melakukan pendataan masjid. Pendataan masjid dilakukan secara periodik, dengan menggunakan Sistem Informasi Masjid (SIMAS) berbasis web. Keterbatasan sistem ini baru sebatas mengumpulkan data umum tentang masjid seperti identitas, aset/fasilitas, belum mencakup data penting seperti profil jamaah, profil keuangan. Selain itu, terbatasnya petugas operator Kemenag yang melakukan pendataan, membuat operator tersebut kewalahan dikarenakan banyaknya masjid yang harus didata pada SIMAS. Akibatnya, beberapa masjid tidak terdata, sehingga jumlah masjid yang terdapat pada SIMAS tidak mengalami perubahan. Hal tersebut membuat Kemenag kesulitan mengetahui jumlah dan profil masjid menyebabkan proses pembinaan masjid menjadi terhambat.

Berdasarkan berbagai uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa di era Big Data saat ini adalah hal urgen dan mendesak masjid memanfaatkan TIK secara optimal. Di samping itu tak kalah pentingnya memiliki manajemen data jamaah, aset, keuangan, kegiatan dan berbagai data dari setiap kegiatan yang dimiliki. Harapannya peran masjid sebagai pusat dakwah berjalan optimal dimana tercapainya pemberdayaan jamaah (masyarakat)  secara maksimal tidak hanya pada bidang keagamaan namun dalam bidang ekonomi, pendidikan, dan kehidupan lainnya. (*)


*)Dosen Teknik Informatika Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta & Anggota Majeis Pustaka dan Informasi PWM DIY

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Berita Terkait