Lima Tingkatan Penanggulangan Pandemi Covid-19
Oleh: Oktomi Wijaya, S.K.M., M.Sc.*
“Prevention is better than cure” atau “An ounce of prevention worth a pound of cure”. Pepatah ini adalah benar bahwa mencegah lebih baik dari pada mengobati. Sampai saat ini, jumlah penderita Covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data pemerintah, sampai tanggal 29 April 2020, telah ada 9.771 kasus di tanah air. Maka upaya untuk menangani Covid-19 ini seharusnya difokuskan pada upaya pencegahan penularan Covid-19.
Menurut leavell dan Clark (1953), ada 5 tingkatan dalam penanggulangan wabah penyakit, yaitu promosi kesehatan, perlindungan khusus, deteksi dini, dan pengobatan secara cepat, pembatasan kecacatan, dan rehabilitasi.
Promosi Kesehatan
Langkah pertama yang dilakukan dalam penanggulangan wabah penyakit adalah promosi kesehatan. Promosi kesehatan dilakukan pada orang sehat untuk mencegah penyakit. Dalam pandemi Covid-19, promosi kesehatan yang perlu dilakukan adalah promosi kesehatan kepada masyarakat untuk cuci tangan pakai sabun, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), menerapkan etika batuk, menjaga jarak fisik dengan orang lain minimal 2 meter, menghindari kerumunan, dan tidak mudik
Perlindungan Khusus
Perlindungan khusus merupakan tindakan untuk mencegah menularnya penyakit kepada orang sehat. Tindakan yang dapat dilakukan pada tahap ini adalah dengan mengisolasi pasien positif Covid-19, pasien dalam pengawasan, dan orang dalam pemantauan. Penggunaan alat pelindung diri juga merupakan upaya perlindungan khusus dalam upaya proteksi penularan virus Covid-19. Selain itu, perlindungan khusus dapat dilakukan dengan memberikan vaksinasi. Akan tetapi, vaksin Covid-19 sampai saat ini belum ditemukan.
Deteksi Dini dan Pengobatan Secara Cepat
Deteksi dini dan pengobatan secara cepat dilakukan setelah orang mengalami sakit. Hal ini bertujuan mengidentifikasi orang yang telah terjangkit Covid-19 secara cepat dan segera diberikan pengobatan. Deteksi dini Covid-19 dapat dilakukan dengan tindakan screening, rapid test, PCR test, dan contact tracing bagi orang-orang yang memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19.
Pembatasan Kecacatan
Pembatasan kecacatan dilakukan untuk mencegah memburuknya kondisi kesehatan dan mencegah terjadinya kecacatan pada pasien positif Covid-19. Pembatasan kecacatan dapat dilakukan dengan memberikan pengobatan yang baik dan sampai tuntas untuk mencegah kecacatan pada pasien.
Rehabilitasi
Rehabilitasi adalah upaya penyembuhan kesehatan supaya pasien positif Covid-19 benar-benar bisa kembali pulih dan kembali produktif. Rehabilitasi mencakup tiga hal, yaitu pemulihan fisik, mental dan social.
Penanggulangan pandemi Covid-19 seharusnya difokuskan pada upaya pencegahan yaitu promosi kesehatan dan perlindungan khusus daripada upaya kuratif dan rehabilitatif yang membutuhkan sumber daya yang besar, baik tenaga, fasilitas, dan pendanaan.
*Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Ahmad Dahlan
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow