Masih Ada Pasien Berbohong
Oleh: Affan Safani Adham*
Saat ini, dunia sedang menghadapi wabah Covid-19. Mengingat penyakit ini adalah penyakit menular, maka penting untuk melakukan deteksi dini sehingga orang yang terindikasi terpapar virus bisa ditangani dengan tepat.
Diketahui, pemerintah ketika mengumumkan selalu saja ada penambahan pada jumlah pasien yang positif terinfeksi virus Korona (Covid-19). Sampai saat ini, upaya deteksi dini yang dilakukan tenaga kesehatan masih mengandalkan wawancara langsung dengan pasien untuk mengetahui apakah pasien tersebut memiliki faktor risiko epidemiologi untuk terkena penyakit Covid-19 ini.
Setidaknya, ada dua pertanyaan yang disampaikan kepada pasien: 1. Apakah dalam 14 hari terakhir sebelum timbul gejala Anda memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah yang melaporkan transmisi lokal? 2. Apakah pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi Covid-19?
Kedua pertanyaan tersebutlah yang kemudian akan menentukan status pasien tersebut apakah bisa dimasukkan dalam kriteria suspek atau tidak. Dan, kesalahan klasifikasi pasien bisa berpotensi menyebabkan penularan penyakit ke masyarakat sekitar dan berbahaya bagi pasien itu sendiri.
Sayangnya, sampai saat ini masih ada pasien yang berbohong saat menjawab kedua pertanyaan itu dan malah berkeliaran bebas. Padahal, sebenarnya sudah masuk kriteria suspek dan harus melakukan isolasi diri. Seyogyanya pasien yang bersangkutan harus bersikap jujur. Sikap jujur diperlukan agar tidak menambah jumlah orang yang positif terinfeksi virus Korona.
Barangsiapa yang berbohong atas kondisi kesehatannya, padahal ia patut diduga terinfeksi atau membawa Covid-19 bisa dikenai pidana penjara karena menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah.
Diancam Pidana
Terjangkitnya puluhan tenaga medis di berbagai tempat di Indonesia sesuatu yang luar biasa. Ini pembelajaran bagi kita bahwa seorang dokter, perawat dan tenaga medis lainnya sangat rentan. Sedihnya lagi, mereka tertular Covid-19 dari pasien yang tidak jujur. Kita juga menyesalkan adanya pasien yang berbohong saat berobat. Dan karena ketidakjujurannya itu mengakibatkan puluhan tenaga medis terinfeksi Covid-19.
Seseorang yang berbohong tentang kondisinya yang tertular Covid-19 bisa diancam pidana. Pasien positif Covid-19 yang tidak jujur dengan riwayat penyakitnya dan riwayat kontak fisiknya itu bisa membahayakan orang lain, termasuk tenaga kesehatan.
Kondisi ketidakjujuran pasien yang membahayakan nyawa orang lain ini bisa dijadikan acuan bagi aparat penegak hukum untuk bertindak. Apalagi, ketidakjujuran pasien positif Covid-19 juga pernah terjadi hingga menyebabkan orang lain harus dicek kondisi kesehatannya.
Pasien positif Covid-19 yang tidak jujur terhadap kondisinya bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Aturan hukum yang sama juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Kejujuran pasien penderita Covid-19 diharapkan bisa ikut menyelamatkan orang lain. Memberikan informasi yang jujur, lengkap dan akurat sesuai dengan kemampuan dan pengetahuannya tentang masalah kesehatannya adalah salah satu kewajiban pasien.
Harus Berkata Jujur
Sebuah video yang mengumumkan tenaga medis di RS Kariadi Semarang, Jawa Tengah, positif Korona belum lama ini viral. Dan, Dirga Sakti Rambe, menuliskan sebuah kicauan untuk pasien. “Mohon Anda Berkata Jujur” begitu judul yang dituliskan dokter spesialis penyakit dalam dan vaksinolog di Omni Hospitals Pulomas, di akun Twitter pribadinya, @dirgarambe pada Kamis pagi, 16 April 2020.
Untuk pasien yang terpapar Covid-19 jangan pernah berbohong mengenai status kesehatan diri sendiri kepada dokter. Jika berbohong, dokter pun akan terkena imbasnya. Di tengah pandemi Covid-19 sudah sepatutnya pasien untuk mengatakan sejujur-jujurnya tentang riwayat kontak dan riwayat bepergiannya. Pasien harus tahu bahwa kebohongannya itu akan menjadi salah satu penyebab banyak petugas medis dan orang-orang yang berada di rumah sakit terinfeksi Covid-19.
Kita ketahui, gejala Covid-19 tidak selalu khas. Oleh sebab itu, keterangan pasien tentang riwayat kontak dan bepergian plus status kesehatannya menjadi sangat penting bagi petugas guna merencanakan penanganan selanjutnya. Kalau bohong, maka pasien sendiri yang rugi karena telat mendapat penanganan yang sesuai.
*Anggota Majelis Pustaka dan Informasi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY Periode 2010-2015 & 2015-2020
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow